Delapan Anak Diamankan Terlibat Tawuran Pakai Air Keras di Jakpus, Tiga Orang Jadi Korban
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Delapan anak pelaku tawuran berhasil diamankan oleh tim gabungan Unit Resmob dan Unit Reskim Polsek tanah Abang Polres metro Jakarta Pusat saat beraksi di Jalan Benhil Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa para anak yang diamankan itu beraksi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kemudian dalam aksi ini, sebanyak tiga orang menjadi korban penyiraman air keras oleh para pelaku.
“Korban luka akibat disiram air keras berinisial AA (20), AR (20), dan MMR (25). Korban di bawa ke RS AL MIntorahdjo Benhil,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Minggu (23/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan atas peristiwa tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan awalnya berhasil mengamankan tiga pelaku.
“Tiga pelaku yang diamankan berinisial AP (21), MGA (anak), dan APP (20) adalah yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban,” ungkap Firdaus.
Kemudian Firdaus menyebutkan bahwa pelaku berinisial AP diamankan di Tol Karawang menggunakan mobil travel saat akan melarikan diri ke Magelang pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima pelaku lainnya yakni berinisial HA alias N (anak) yang berperan membawa busur dan membuang barang bukti gayung warna pink, MR (anak) yang membawa stik golf, MEAF (anak) dan RR yang ikut dalam tawuran berangkat bersama-sama, dan WR yang merupakan admin media sosial,” tutur Firdaus.
Lebih lanjut Firdaus menyebutkan bahwa dalam aksi tawuran ini, para pelaku menggunakan media sosial untuk mengundang dan mengajak kelompok lain.
“Tujuan pelaku tawuran adalah karena diajak dan diundang dari geng lawan diposting di Instagram,” tegas Firdaus.
Sementara itu Firdaus mengungkapkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kami mengimbau agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Kami akan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran sesuai aturan yang ada,” ungkapnya. (ars/iwh)
Load more