News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:01 WIB
Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah.

Terbaru, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra menagatakan tersangka telah menjadi tahanan Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah dilakukan tahap 2 dari penyidik ke jaksa penuntut umum, saat ini dititipkan ke Rutan Jambe (Tangerang)," kata Doni kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Di sisi lain, kini tersangka kasus pemalsuan surat tanah tersebut telah berada di Rutan Kelas I Tangerang, Kabupaten Tangerang.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhamad Ismael Novadiansyah mengatakan Tumpang telah menjalani proses penerimaan dan pendaftaran sebagai tahanan baru.

"Setelah itu, Tumpang ditempatkan di blok Mapenaling yang berisikan 24 tahanan baru. Semua tahanan baru mengikuti kegiatan mapenaling yang telah disusun," paparnya.

Di sisi lain, penahahan terhadap tersangka turut direspons positif oleh para korbannya tersebut.

Kendati demikian, salah satu korban yakni Nurmalia meminta agar aparat penegak hukum tak mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Tumpang.

Kubu korban juga mendesak proses hukum berjalan semestinya terkait perkara pemalsuan surat tanah itu.

"Tentu kami minta tidak ada penangguhan hukum, karena kami sangat kecewa kalau hal itu terjadi. Disini sudah jelas, Tumpang diancam dengan pasal 263 KUHPidana, 266 KUHPidana yang mana itu semua lebih dari 6 tahun, seharusnya tidak ada lagi ruang untuk dilakukan penangguhan," kata Kuasa Hukum Nurmalia, Abraham Nempung.

Abraham menuturkan kubu korban akan Bersiap melakukan perlawanan jika tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

Bahkah, kubu korban akan melayangkan surat permohonan jika permohonan penangguhan penahanan dikabulkan kejaksaan.

"Kalau sampai iya (penangguhan), kami akan bersurat ke kejaksaan," katanya.

Diketahui, Tumpang Sugian ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen surat pernyataan hak milik tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya pemilik tanah melaporkan sang Kades ke polisi dan kini dijebloskan ke dalam penjara.

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara Tumpang Sugian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Selasa (3/9/2024).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT