Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan suap terkait proses pemilihan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut verifikasi sedang dilakukan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK,”kata Setyo kepada wartawan, Jumat, 21 Februari.
Setyo mengatakan hasil verifikasi nantinya akan disampaikan ke pimpinan komisi antirasuah. Dalam proses ini, nantinya akan dilihat juga apakah berkaitan dengan penyelenggara negara.
Kemudian dalam proses verifikasi peluang untuk melakukan klarifikasi terhadap para senator terbuka. “Nanti kan mengarah seperti itu (klarifikasi, red). (Siapa, red) yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah, itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas,” tegas mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut.
KPK memastikan laporan ini bakal didalami. Setyo bilang setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk para senator.
“Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” ujarnya.
Pemilihan Pimpinan DPD dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Februari. Diduga ada pemberian uang dalam proses tersebut dan pelapornya adalah Fithrat Irfan selaku mantan staf anggota DPD.
Load more