Sihar mengaku sang klien terlihat kecewa dengan laporan polisi yang dilakukannya sejak Nopember 2023 namun penanganan kasusnya tidak menemui titik terang.
“Kecewa pasti, Anda bayangin sudah dari 2023 kasusnya tidak ada kejelasan dan Kepastian Hukum. Malah dijadikan tersangka, sedangkan jelas-jelas SAG yang lebih dahulu jadi Tersangka malah lebih dapat prioritas,” ungkapnya.
Adapun kasus bermula pada Tahun 2023 lalu ketika menantu sang kakek berinisial S mendatangi kantornya di kawasan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Lantas sang menantu marah lantaran Hartono membayarkan langsung gaji ART secara langsung tanpa melalui dirinya.
Sang menantu yang kecewa lantas menyerang Hartono di kantornya.
Adapun penyerangan itu kemudian terekam kamera CCTV kantor dan sempat viral di media sosial. (raa)
Load more