"Dia enggak boleh lagi menerima jasa lawyer dan bodoh aja kalau orang membayar jasa pengacara kepada kurakura ninja ini," ujar Farhat.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap putusan MA dan KAI terkait Razman.
Lalu, Farhat menyarankan Razman untuk fokus menjadi pengusaha ketimbang menjadi pengacara.
"Kamu katanya kaya punya usaha, ya udah enggak usah jadi pengacara lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Firdaus Oiwobo yang merupakan kuasa hukum Razman Arif Nasution juga ikut dibekukan berita acara pengambilan sumpah advokatnya melalui ketetapan PT Banten dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.
Razman maupun Firdaus sementara tak bisa lagi menjalankan praktik di pengadilan yang berada di bawah wewenang Mahkamah Agung (MA).
Load more