Untuk diketahui, Taufik menyebutkan bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya. Para pelaku awalnya mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain anak dalam mall.
“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mall tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," jelas Taufik.
Adapun kasus itu diungkap usai korban yang sedang membuka stan bazar meninggalkan anaknya untuk bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya pada Minggu (9/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Namun, saat korban kembali menjemput anaknya, ia mendapati bahwa kalung emas anaknya telah hilang. Menyadari telah terjadi pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan,” terang Taufik.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil para pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall. Selain pelaku juga melancarkan aksi serupa di Tebet Eco Park Jakarta Selatan,” ungkap Taufik. (ars/dpi)
Load more