News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Purwakarta Tangkap Seorang Bapak Penganiaya Anak Kandungnya

Polres Purwakarta meringkus seorang bapak yang tega menganiaya anak kandungnya yang masih di bawah umur atau baru berusia 1,5 tahun.
Jumat, 4 Juli 2025 - 23:22 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah
Sumber :
  • Antara

Purwakarta, tvOnenews.com - Polres Purwakarta meringkus seorang bapak yang tega menganiaya anak kandungnya yang masih di bawah umur atau baru berusia 1,5 tahun.

"Hari ini kami mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial," kata Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah di Purwakarta, Jumat (04/07/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan penangkapan pelaku penganiaya terhadap anak di bawah umur itu dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian.

"Pelaku diamankan pada Jumat siang sekitar pukul 13.31 WIB, di Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Purwakarta," ujarnya.

Pelaku berinisial DH melakukan tindakan keji terhadap anak kandungnya, mulai dari menginjak-injak tubuh korban, memukul menggunakan tangan, hingga mencekik leher sang anak.

"Tindakannya itu menyebabkan luka memar di beberapa bagian tubuh korban," katanya.

Dia menyebutkan rangkaian aksi penganiayaan terhadap anaknya itu direkam sendiri oleh pelaku dalam bentuk video. Lalu hasil rekamannya dikirimkan kepada istrinya yang saat ini tengah mengajukan gugatan cerai, dan berada di wilayah Bogor.

"Pelaku sengaja merekam dan mengirimkan video penyiksaan terhadap anaknya agar sang istri membatalkan niat cerai," kata Lilik.

Dia menyebutkan motif penganiayaan terhadap anaknya itui diduga dilatarbelakangi rasa marah dan frustrasi pelaku terhadap istrinya, sebab istrinya berencana mengakhiri rumah tangga mereka.

Sesuai dengan keterangan sementara, kata Lilik, tindakan penganiayaan itu sudah dilakukan oleh pelaku dua kali, yakni pada Selasa 1 Juli dan Kamis 3 Juli .

"Aksi penganiayaan dilakukan di dalam kamar rumah pelaku, tanpa kehadiran saksi lain. Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta," ujarnya.

Menurut dia, pelaku tersebut dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres menyampaikan saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari istri pelaku, guna melengkapi berkas penyidikan.

Sementara korban telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis, serta berada dalam pengawasan dan perlindungan pihak berwenang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT