Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan empat komplotan pelaku pencurian perhiasan anak di taman bermain sebuah mal kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (11/2).
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan bahwa pelaku berinisial NI (28) tengah hamil saat melancarkan aksinya.
Sementara itu, Taufik menyebutkan pelaku bersama tiga rekannya, yakni AH (43), YI (30), dan NH (20) melancarkan aksinya lantaran untuk kebutuhan ekonomi.
“Mereka tetanggaan. Motifnya ekonomi,” jelas Taufik.
Kemudian, Taufik menerangkan atas peristiwa itu, pelaku yang sedang mengandung, yaitu NI (28) dikenakan wajib lapor. Sementara, tiga pelaku lainnya, yakni AH (43), YI (30), dan NH (20) dilakukan penahanan.
“Tiga langsung ditahan. Satu wajib lapor karena hamil tua dan punya anak kecil,” tegas Taufik.
Load more