Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya keluar penjara atas kasus penistaan agama gara-gara dirinya makan babi sambil bilang 'Bismillah'.
Kasus makan babi tersebut membuat Lina Mukherjee harus mendekam di penjara di Palembang selama dua tahun tiga bulan.
Ia mengatakan saat kasusnya diproses, Lina Mukherjee sempat dimintai uang oleh oknum sampai ratusan juga.
"Dikasih tahu, di sini tuh ada lho, orang. Kalau kamu ngasih ini nanti hukuman kamu ringan," kata Lina, di podcast Grace Tahir, dikutip Selasa (11/2/2025).
Akhirnya, ia dan asistennya sempat menyiapkan uang sampai ratusan juta agar kasusnya dapat berjalan dengan lancar.
Namun, ujung-ujungnya selebgram tersebut tetap harus mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
Load more