News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Lina Mukherjee Diperas Oknum Pengadilan Gara-gara Kasus Makan Babi Bilang Bismillah: Hukumanku Lebih Berat dari Koruptor

Selebgram Lina Mukherjee akhirnya keluar penjara atas kasus penistaan agama gara-gara dirinya makan babi sambil bilang 'Bismillah'. Ia mengungkapkan fakta ini.
Selasa, 11 Februari 2025 - 18:45 WIB
Pengakuan Lina Mukherjee Diperas Oknum Pengadilan Gara-gara Kasus Makan Babi Bilang Bismillah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube @Grace Tahir

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya keluar penjara atas kasus penistaan agama gara-gara dirinya makan babi sambil bilang 'Bismillah'.

Kasus makan babi tersebut membuat Lina Mukherjee harus mendekam di penjara di Palembang selama dua tahun tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenang masa-masa kelamnya, Lina Mukherjee mengungkapkan peristiwa mengejutkan selama dirinya di proses di pengadilan.

Ia mengatakan saat kasusnya diproses, Lina Mukherjee sempat dimintai uang oleh oknum sampai ratusan juga.

"Dikasih tahu, di sini tuh ada lho, orang. Kalau kamu ngasih ini nanti hukuman kamu ringan," kata Lina, di podcast Grace Tahir, dikutip Selasa (11/2/2025).

Akhirnya, ia dan asistennya sempat menyiapkan uang sampai ratusan juta agar kasusnya dapat berjalan dengan lancar.

Namun, ujung-ujungnya selebgram tersebut tetap harus mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

"Jujur ya, pertama kali aku dapat vonis segitu, itu hampir enggak bisa berdiri sih," kata dia.

Selama dipenjara dan akhirnya keluar, ia kerap mendapatkan hujatan bahwa ia telah melakukan penistaan agama.

Ia mengakui memang telah melakukan kesalahan dan perlu bertanggung jawab. Namun, menurut dia ada yang lebih nista dari perbuatannya.

"Kalau kita bicara nista, orang korupsi itu disumpah Al Quran, Alkitab, sesuai dengan agama kepercayaan masing-masing, dia itu lebih nista dari saya," katanya.

Lina menceritakan, saat itu ia dihukum karena makan babi sebelumnya bilang bismillah.

Di penjara ia ditempatkan di dekat para pelaku korupsi yang telah merugikan negara sampai miliaran.

"Saya waktu masuk lapas kan sebelah saya orang korupsi semua ya. 7 M, 10 M. Hukumannya malah lebih rendah dari aku, lho. Ada yang 1 tahun 5 bulan," ungkapnya.

Selain dipenjara 2 tahun 3 bulan, ia juga dikenai denda sampai Rp250 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejujurnya, dirinya merasa tak terima karena merasa hukuman yang didapatkannya lebih besar dari koruptor.

"HUkumanku berat banget lho. Karena kan, kalau kita bisa minta maaf itu kan, makan (babi) itu kan berarti urusan kita kepada Tuhan ya. Harusnya aku bertaubat kepada Tuhan yang Maha Esa," kata dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT