GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Aksi Selebgram Mira Ulfa Aceh Baca Al Quran Diiringi Musik DJ, Anggota DPD Minta Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama

Seorang selebgram tiktok Mira Ulfa jadi sorotan publik. Aksi siaran langsungnya yang melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki tuai kontroversi
Jumat, 17 Januari 2025 - 23:49 WIB
Selebgram, Mira Ulfa dapat kecaman usai membaca ayat Al Quran diiringi musik DJ
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Seorang selebgram sekaligus pemilik tiktok Mira Ulfa tuai kontroversi dan jadi sorotan publik. 

Aksi siaran langsungnya yang melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki lagu "jedag-jedug" viral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mendapat berbagai komentar netizen juga khalayak publik, salah satunya seorang anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.

Sudirman Haji Uma meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan penistaan agama melalui media sosial, membuat kontroversi di tengah masyarakat khususnya Aceh.

"Menyikapi kasus ini, kita mengirim surat kepada beberapa pihak untuk dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai kapasitas dan wewenang masing-masing," ungkap Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, di Banda Aceh, pada Kamis (16/1/2025).

Dengan pakaian ketat, Mira Ulfa mendapat kecaman publik lantaran dinilai sebagai tindak penistaan agama dan mencoreng citra Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam. 

Menurut senator tersebut, aksi selebgram ini tidak dapat ditolerir dan harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum. 

Hal ini guna memberikan efek jera kepada pelaku supaya kejadian serupa tidak terulang kedepannya. 

"Surat kami ke pihak terkait ini karena adanya laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah dan malu serta geram dengan perbuatan selebgram Aceh tersebut," ujarnya.

Menurutnya, aksi yang dilakukan tersebut menjurus kepada penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Oleh sebab itu, kasus ini perlu diusut tuntas dan sifatnya delik umum bukan aduan. 

"Kasus ini telah mencoreng wajah Aceh selaku daerah bersyariat islam. Karena itu, proses hukum mesti berjalan agar adanya efek jera," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haji Uma menilai, meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf atas perbuatannya, tetapi proses hukum nya tetap harus berlanjut. Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda di Aceh.

"Penggunaan media sosial saat ini harus menjaga sikap, menjaga nilai dan identitas keacehan. Bukan malah sebaliknya mendegradasi serta mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam," pungkasnya. (ant/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai
KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang diimpor ke Indonesia melalui forwarder PT Blueray (BR). Diketahui PT Blueray terlibat dalam
Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT