Lima Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi di Banjarmasin, Kasusnya Bikin Resah Masyarakat
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus lima anak di bawah umur yang hendak tawuran di Jalan Amd Pasar Pemprov, Banjarmasin pada Minggu (9/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kelima anak yang ditangkap polisi itu masih berstatus pelajar.
"Kelima anak yang kami amankan saat hendak melakukan tawuran itu setelah dilakukan pemeriksaan semuanya masih berstatus pelajar," kata Kompol Taufiq Arifin dalam keterangannya.
Taufiq menjelaskan, kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang banyak pemuda yang berkumpul di Jalan Amd Pasar Pemprov. Banyaknya pemuda di jalan itu pun meresahkan masyarakat setempat
"Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Hafiz Satria A langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesuai laporan dari masyarakat," ujarnya.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung memeriksa para pemuda yang ada di kawasan Jalan Amd Pasar Pemprov.
Hasil pemeriksaan tersebut, ada lima pemuda berusia 15 tahun yang dibekuk petugas beserta barang bukti seperti satu bilah pisau jenis kujang beserta kumpang, satu bilah parang dan satu bilah pipa panjang.
"Barang bukti yang kami amankan ini diduga mau digunakan untuk melakukan aksi tawuran dan saat ini ke lima pemuda sudah dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara," ujarnya.
"Untuk para pelaku sudah diamankan oleh anggota piket dan Opsnal ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim," tambahnya. (ant/dpi)
Load more