Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan sopir, G (28) yang diduga melakukan pencurian di rumah majikan, wilayah Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata AKP Arief Ryzki dalam keterangannya, Minggu (9/2).
Arief menjelaskan, pelaku K dan G tersebut berkomplot. Jika K dapat mencuri tunai dengan mata uang dolar Amerika, maka akan diberikan kepada G untuk ditukarkan dengan rupiah di tempat penukaran uang.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.
Arief menambahkan, aksi pencurian dilakukan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarga para pelaku yang ada di kampung.
Kepada polisi, K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga Rp80 juta.
Load more