ART dan Sopir Kompak Kuras Harta Majikan di Penjaringan Jakut, Kerugian Korban Capai Rp800 Juta
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan sopir, G (28) yang diduga melakukan pencurian di rumah majikan, wilayah Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki mengatakan, kedua pelaku itu mencuri barang berharga majikannya hingga kerugian korban mencapai hampir Rp1 miliar.
“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata AKP Arief Ryzki dalam keterangannya, Minggu (9/2).
Arief menjelaskan, pelaku K dan G tersebut berkomplot. Jika K dapat mencuri tunai dengan mata uang dolar Amerika, maka akan diberikan kepada G untuk ditukarkan dengan rupiah di tempat penukaran uang.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.
Arief menambahkan, aksi pencurian dilakukan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarga para pelaku yang ada di kampung.
Kepada polisi, K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga Rp80 juta.
"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” ujarnya.
AKP Arief Ryzki menambahkan, kedua pelaku itu tidak memiliki hubungan keluarga atau perasaan saling suka.
“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.
Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5).
Korban melapor karena curiga terhadap ART yang ada di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang kas yang ada di brankas miliknya.
Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Ia menjelaskan di dalam rumah tidak ada kamera pengintai atau CCTV dan pihaknya melakukan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas.
"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (ant/dpi)
Load more