Viska Dhea, Selingkuhan Eks Pegawai PT Petrokimia Gresik yang Viral Gara-gara Video Syur Ternyata Sudah Punya Anak dan Suami
- Muhammad Habib/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus video syur viral yang menyeret eks pegawai PT Petrokimia Gresik bernama Ichlas Budi Pratama (37) dan perempuan bernama Viska Dhea Ramadhani (27) menjadi sorotan.
Ichlas dan Viska ternyata merekam video syur mereka pada 22 Januari 2025 di sebuah hotel di Gresik, Jawa Timur.
Awalnya, video syur antara Ichlas dan Viska hanya untuk konsumsi pribadi.
Namun, akhirnya video syur yang disimpan dalam handphone milik Ichlas itu diketahui sang istri berinisial POD.
Mengetahui suaminya selingkuh dari video syur tersebut, POD pun melaporkan sang suami ke Polres Gresik dengan tuduhan perzinaan.
Ternyata sebelumnya POD juga sempat melaporkan suaminya itu ke polisi lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terungkap kemudian, bahwa Viska Dhea yang menjadi selingkuhan Ichlas ternyata sudah memiliki dua orang anak dan seorang suami.
Kuasa hukum POD, Debby Puspita Sari mengakui status Viska Dhea sebagai ibu dari anak di bawah umur bisa digunakan sebagai dasar penangguhan penahanan.
Meski demikian, Debby berharap proses hukum dapat terus berjalan mengingat kedua orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sadar kondisi tersebut bisa menjadi alasan pengajuan penangguhan penahanan. Namun, kami berharap hal itu tidak menghambat proses hukum," kata Debby.
Pihaknya pun mengapresiasi langkah cepat Polres Gresik yang sudah menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka dalam waktu yang relatif cepat.
Diketahui, Ichlas terancam dijerat tiga pasal yakni tentang KDRT, perzinaan, dan kasus pornografi akibat video syur yang viral.
Sementara Viska akan dikenai pasal yang berbeda dari Ichlas.
Debby mengatakan pihak penyidik meminta beberapa barang bukti salah satunya seragam dinas yang dipakai Ichlas saat merekam aksi di dalam video syurnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan membantu penyidikan polisi termasuk menyediakan barang bukti yang memadai.
"Kami akan memberikan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perbuatan para tersangka," katanya lagi. (iwh)
Load more