"Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib di Jalan Babakan Raden Kabupaten Bogor tim juga berhasil mengamankan pelaku lainnya," jelas Ade.
Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui para pelaku ini membawa sejumlah alat hingga senjata mainan dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksinya lebih dari satu kali, seperti yang dilakukannya di wilayah Pasar Rebo, Jatisampurna, dan Cilodong.
Adapun tiga pelaku itu memiliki peran masing-masing, seperti, joki, joki pemetik, dan joki penadah.
"Pelaku yang diamankan AA (25) berperan sebagai joki, SS (24) berperan sebagai pemetik, dan H (37) berperan joki penadah," jelas Ade.
Sementara itu, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, 1 unit sepeda motor honda scoopy warna merah.
Load more