Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan video deepfake mencatut Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa tersangka yang baru ditangkap berinisial JS (25).
“Pada tanggal 4 Februari 2025 Penyidik Direktur Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka inisial JS yang bekerja sebagai guru harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Jadi Provinsi Lampung ini sama dengan tersangka yang sebelumnya dilakukan penangkapan,” kata Himawan, di Bareskrim Polri, pada Jumat (7/2/2025).
Himawan menyebutkan bahwa tersangka menggunakan modus operandi dengan menggugah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Subianto, Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Hal ini dilakukan agar tampak seolah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Himawan.
Menurutnya, tersangka mendapatkan deepfake video dari dua kegiatan resmi yang dihadiri oleh Menteri Keuangan yaitu Kegiatan Festival Transformasi yang berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2020, dan Talkshow Neraca Komunitas pada tanggal 30 Mei 2022.
“Tersangka JS memproyek video dengan cara mengunduh postingan video deepfake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dilakukan dengan menggunakan kata kunci yaitu Prabowo Giveaway,” terang Himawan.
Load more