Seorang Guru di Lampung Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Deepfake Catut Prabowo, Raup Untung Rp65 Juta
Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan video deepfake mencatut Presiden dan Menteri Keuangan.
Jumat, 7 Februari 2025 - 17:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.
Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. (ars/muu)
Load more