Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya bakal menjalani sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya melalui Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Jumat (7/2/2025).
“Bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Jumat (7/2/2025).
Ade Ary mengungkapkan terdapat empat orang lainnya yang akan menjalani sidang etik, yakni yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.
Kemudian Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel ND.
Satu lainnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak lain, yakni eks Kanit berinisial M.
“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel,” jelas Ade Ary.
Load more