Masih Ingat Brigadir Rizka? Polwan yang Habisi Nyawa Sang Suami Sesama Polisi, Begini Nasibnya Kini
- (ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama)
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Barat menyatakan Sidang Komisi Etik Polri Brigadir Rizka Sintiani atas perkara dugaan pembunuhan terhadap suaminya Brigadir Esco Faska Rely, masih menunggu putusan pidana melalui peradilan umum dari pengadilan negeri (PN).
"Proses sidangnya nanti 'kan melalui Propam. Kita menunggu dulu hasilnya (peradilan umum), vonisnya seperti apa. Setelah itu, baru dilihat apakah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau tidak," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid di Mataram, Senin (29/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa Bidang Propam Polda NTB masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk pemenuhan berkas.
"Berkas-berkasnya masih harus dilengkapi dulu," ujarnya.
Atas kasus yang menimpa pasangan suami-istri Polri ini, Polda NTB telah menahan Brigadir Rizka di Rutan Dittahti Polda NTB.
Brigadir Rizka ditahan secara terpisah dengan empat tersangka lain dari kasus pembunuhan Brigadir Esco, yakni di Rutan Polres Lombok Barat.
Penahanan Brigadir Rizka di Rutan Dittahti Polda NTB guna memudahkan proses pemeriksaan penyidik propam terkait pelanggaran kode etik Polri.
Polres Lombok Barat sebagai penyidik dari kasus pembunuhan Brigadir Esco ini telah menerima pernyataan jaksa peneliti bahwa berkas perkara milik lima tersangka, termasuk milik Brigadir Rizka telah lengkap.
Direskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menyampaikan bahwa tahap penanganan kini tinggal menunggu kesiapan penyidik dengan jaksa penuntut umum untuk pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau dalam istilah hukum dikenal sebagai tahap dua.
"Tahap duanya diminta habis tahun baru, informasi dari koordinasi penyidik dan jaksanya demikian," katanya.
Hal tersebut turut dibenarkan pihak Kejari Mataram. Harun Al Rasyid sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram mengatakan berkas milik lima tersangka yang sudah P-21 atau dinyatakan lengkap kini tinggal menunggu pelaksanaan tahap dua pada pekan depan yang sudah masuk awal tahun 2026.
Lima tersangka dalam kasus ini selain Brigadir Rizka yang merupakan istri almarhum adalah orang terdekatnya, yakni Paozi sahabat dari Brigadir Esco, Amaq Saiun, orang yang pertama kali menemukan jenazah Brigadir Esco yang juga masih kerabat dekat dari Brigadir Rizka.
Load more