ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra menyebut terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga kemungkinan ditempatkan di Lapas Nusakambangan.
Dengan catatan, apabila hal ini disetujui pemulangannya ke Indonesia oleh pemerintah Inggris.
"Orang ini harus dimasukkan ke dalam lapas dengan maximum security dan itu hanya ada di Nusakambangan. Karena kalau diperlakukan seperti narapidana biasa akan menimbulkan masalah baru lagi," kata Yusril, Kamis (6/2/2025).
Saat ini, kata Yusril, pihaknya baru melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris terkait rencana pemulangan Reynhard ke Indonesia.
Pembicaraan itu akan terus dilakukan.
Utamanya terkait skema kerja sama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard.
Sebab, kata dia, ada juga warga negara Inggris yang saat ini sedang menjalani hukuman di Indonesia.
Yusril menyebut upaya pemulangan Reynhard berasal dari permintaan keluarga Reynhard kepada pihaknya.
Terlepas dari kesalahan Reynhard, Yusril menekankan negara berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadap warganya yang dipidana di negara lain.
Sebagai informasi, Reynhard merupakan WNI yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 lalu oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Dia dijatuhi pidana setelah dinyatakan bersalah karena melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Dia disebut melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.
Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Baru-baru ini Reynhard diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris.
Kini narapidana yang menyerang Reynhard sedang diadili oleh Pengadilan Manchester. (ant/nsi)
Load more