Jakarta, tvOnenews.com - Komisi yudisial (KY) akan menindaklanjuti laporan dugaan Pelanggaran kode etik hakim tipikor terkait kasus yang melibatkan Tom lembong.
Laporan ini diajukan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi.
KY berencana memverifikasi dan menganalisis laporan tersebut serta tidak menutup kemungkinan memeriksa majelis hakim yang menangani kasus ini.