Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk
Lima orang terpidana judi online dihukum cambuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Kamis (6/2/2025). Ini inisial para pelaku
Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11 WIB
Sumber :
- ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Usai menjalani pidana cambuk, kelima terdakwa dinyatakan bebas dan diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga.(ant)
Load more