News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Cambuk

Berjudi, Tiga Terpidana Dicambuk Kejari Sabang

Berjudi, Tiga Terpidana Dicambuk Kejari Sabang

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Provinsi Aceh, mengeksekusi tiga terpidana maisir atau perjudian yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap arau inkrah.
Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk

Lima orang terpidana judi online dihukum cambuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Lapangan Teuku Umar Meulaboh, Aceh Kamis (6/2/2025). Ini inisial para pelaku
Kepergok Mesum dengan Teman Kencan, Oknum Polisi di Aceh Dihukum Cambuk

Kepergok Mesum dengan Teman Kencan, Oknum Polisi di Aceh Dihukum Cambuk

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh berinisial IR dieksekusi hukuman cambuk setelah ketahuan mesum dengan teman kencannya. Begini kronologinya.
Hah, Berzina di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Bisa Diampuni? Ini Penjelasan Buya Yahya

Hah, Berzina di Bulan Ramadhan, Apakah Dosanya Bisa Diampuni? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menerangkan bahwa hukum berzina di bulan ramadhan merupakan dosa besar. Dosa ini dapat dibayar dengan kafara dan segera bertaubat kepada Allah SWT.
Zina dengan Ipar Padahal Sudah Punya Suami, Wanita Cantik di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali Sampai Menangis Menahan Sakit

Zina dengan Ipar Padahal Sudah Punya Suami, Wanita Cantik di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali Sampai Menangis Menahan Sakit

Viral video seorang wanita cantik dihukum cambuk 100 kali oleh algojo di Aceh gara-gara ketahuan zina dengan ipar.
Dicambuk 100 Kali, Pelanggar Qanun Aceh Pingsan

Dicambuk 100 Kali, Pelanggar Qanun Aceh Pingsan

Dihukum cambuk sebanyak 100 kali seorang wanita bernisial ER terpidana Qanun Aceh jatuh pingsan, di halaman Lembaga Permasyarakatan Kelas 2B Meulaboh, Aceh
Tiga Warga yang Terbukti Main Judi Online di Aceh Dihukum Cambuk

Tiga Warga yang Terbukti Main Judi Online di Aceh Dihukum Cambuk

Kejaksaan Negeri Nagan Raya Provinsi Aceh, melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap tiga orang warga, yang terbukti melakukan game judi online di alun alun Suka Makmue.
Terbukti Bersalah karena Main Game Judi Online, Tiga Warga Nagan Raya Aceh Mendapat Hukuman Cambuk dari Algojo

Terbukti Bersalah karena Main Game Judi Online, Tiga Warga Nagan Raya Aceh Mendapat Hukuman Cambuk dari Algojo

Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan eksekusi hukuman 17 cambukan terhadap tiga orang warga yang telah terbukti melakukan game judi online.
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT