Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan kementeriannya mendapat kewenangan untuk mengaudit dan memberikan sanksi kepada perusahaan multinasional dan nasional berskala internasional.
Atas hal ini, dia mengaku tidak akan "bersuara kencang" tanpa melakukan audit jika ada perusahaan yang berkonflik dengan warga setempat.
“Oleh karena itulah mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah kami tidak akan bersuara kencang,” kata Pigai saat rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Dia khawatir indeks saham perusahaan tersebut mengalami penurunan jika pihaknya bersuara tanpa melakukan audit.
“Kenapa? Karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit, itu nanti indeks sahamnya itu jeblok karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional,” jelas Pigai.
Pigai menjelaskan Kementerian HAM hanya menangani konflik perusahaan dengan warga yang bersifat kasuistik.
Load more