"Pertemuan itu setelah kasusnya dirilis ke publik. Mereka meminta di-SP3 karena kasusnya sudah lanjut ke tahap P21. Saya bilang tidak bisa, sampai kapan pun kasus ini akan terus berlanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut, yang kemudian juga dikaitkan dengan dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro yang kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Kasus Pemerkosaan & Pembunuhan Anak di Hotel Jaksel
Kasus yang menggemparkan publik ini bermula dari dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Para korban, yang berinisial N dan X, diduga dicekoki narkoba hingga overdosis sebelum diperkosa dan akhirnya meninggal dunia.
Laporan kasus ini teregistrasi di Polres Jaksel dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Pada awalnya, kasus ini ditangani oleh AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.
Load more