News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Perempuan Pasangan Sejenis Habisi Nyawa Pemuda Disabilitas di Subang, Gara-gara Cemburu Pasangannya Digoda sampai...

Dua perempuan diduga pasangan sejenis tega menghabisi nyawa pemuda disabilitas secara sadis di Subang, Jawa Barat. Polres Subang mengungkapkan, keduanya...
Minggu, 2 Februari 2025 - 09:16 WIB
Motif Perempuan Pasangan Sejenis Habisi Nyawa Pemuda Disabilitas di Subang, Gara-gara Cemburu Pasangannya Digoda sampai...
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Dua perempuan diduga pasangan sejenis tega menghabisi nyawa pemuda disabilitas secara sadis di Subang, Jawa Barat.

Menurut pemeriksaan Polres Subang, dua perempuan pasangan sejenis ini adalah A (21) dan T (16) yang masih duduk di bangku kelas XI SMA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, korban adalah mantan pacar dari T. Sementara kepada polisi, A dan T mengaku sebagai pasangan sejenis.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu pelaku A.

"Motifnya itu cemburu. Ada hubungan percintaan di antara mereka bertiga dan ada kecemburuan," kata Ariek, dikutip Minggu (2/2/2025).

Korban sebelumnya sempat menghubungi T untuk meminta bertemu.

T yang merasa terganggu dan menganggap dirinya digoda kemudian melaporkan kepada pasangannya A.

Keduanya pun berakhir merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan membawanya ke Pantai Patimban, Subang.

Menggunakan sebuah motor, pelaku membonceng korban sehingga mereka bertiga mengendarai motor yang sama.

Setelah dibawa ke Pantai Patimban, pelaku yang sudah menyiapkan dua bilah pisau pun melancarkan aksinya.

Ariek menuturkan, setelah merasa korban sekarat kedua pelaku lalu meninggalkannya.

Namun, di tengah jalan mereka berdua ingin memastikan apakah korban sudah tewas atau belum sehingga kembali lagi ke TKP.

Ternyata, saat kembali lagi korban dalam kondisi sekarat dan masih bisa bergerak.

"Ditemukan di lokasi semula, korban masih dalam kondisi sekarat atau masih beregrak. Kemudian mereka menusukkan kembali (pisau)," tambah Ariek.

Tak tanggung-tanggung, total tusukan yang diterima korban yakni 27 tusuk di sekujur tubuhnya.

Meski mengaku sebagai pasangan sejenis, Ariek menuturkan masih mendalami hubungan kedua pelaku.

"Karena ini masih jadi pemeriksaan awal dari pelaku, setelah melakukan penyelidikan nanti dan pasti akan kita rekonstruksi, namun yang jelas ada motif kecemburuan, kecemburuan antara pelaku dan korban," ujar dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 Tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (iwh)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT