Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengungkap alasan sekolah swasta dilibatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Turut diketahui bahwa SPMB akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.
Mendikdasmen menekankan bahwa seluruh anak yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta juga merupakan anak Indonesia.
"Jadi, jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini tidak bagian dari anak Indonesia, dan hak mereka juga dijamin melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Jumat (31/1).
Oleh karena itu, bagi anak yang tidak diterima oleh sekolah negeri dalam SPMB, maka mereka berkesempatan untuk mendapatkan pendidikannya di sekolah swasta.
"Nah, sekolah-sekolah swasta ini itu tentu saja memang sebagian ada yang biayanya lebih tinggi daripada sekolah negeri. Tapi, ada juga swasta yang biayanya juga tidak selalu lebih tinggi daripada negeri," ujar Mendikdasmen.
Load more