Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.(ant/ree)
Load more