GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Migas
Sumber :
  • Antara

CERI Ancam Gugat Pelanggaran TKDN di Sektor Hulu Migas

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengancam akan melakukan gugatan hukum (Class Action) terhadap dugaan pelanggaran kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek-proyek minyak dan gas bumi (migas).

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengancam akan melakukan gugatan hukum (Class Action) terhadap dugaan pelanggaran kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek-proyek minyak dan gas bumi (migas).

Gugatan ini ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintah, perusahaan, BUMN, dan pihak-pihak terkait yang dianggap telah melanggar aturan penggunaan produk dalam negeri yang diwajibkan oleh regulasi nasional.  

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (25/1) mengatakan gugatan ini berfokus pada dugaan pelanggaran proyek EPC South Sonoro di Sulawesi Tengah. 

"Pengabaian terhadap ketentuan TKDN dalam proyek ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan industri lokal yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi dalam negeri," terang Yusri.

Yusri menambahkan dalam gugatan ini CERI bersama tim hukum dari kantor HDS & Associates, didasarkan pada beberapa regulasi yang dijadikan acuan antara lain UU No.3/2014 tentang Perindustrian, PP No.29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, Inpres No.2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Permen ESDM No.15/2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007/SKK-IA00002023/S9 (Revisi ke-5) tentang kewajiban KKKS, Pertamina, dan BUMN untuk menggunakan produk-produk lokal.  

Baca Juga

"Gugatan ini diajukan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran ini antara lain Kementerian, Perusahaan Migas milik negara maupun swasta, KSO yang terlibat, serta instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan P3DN proyek South Sonoro," jelasnya, Sabtu (25/1/2025).
  
Kuasa hukum yang dipimpin oleh Henry Dunant Simanjuntak, menyampaikan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan regulasi TKDN secara konsisten. Pelanggaran yang terjadi dianggap tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan daya saing industri lokal.  

"Kami berharap gugatan ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar dan menjadi momentum untuk memperkuat keberpihakan terhadap produk dalam negeri. Ini adalah langkah penting untuk menegakkan keadilan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kedaulatan produk lokal," ujar Henry Dunant.  

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Ungkap Alasan Hillstate Kalah Perdana dari GS Caltex, Tanpa Wipawee Srithong Gyselle Silva Bisa Bereksplorasi Bebas

Pelatih Ungkap Alasan Hillstate Kalah Perdana dari GS Caltex, Tanpa Wipawee Srithong Gyselle Silva Bisa Bereksplorasi Bebas

Dalam empat pertemuan terakhir mereka di musim ini keempatnya didominasi oleh kemenangan Hillstate bahkan tak jarang GS Caltex kalah dari straight set. 
Menu Sehat Ramadhan: dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Sup Buah yang Sederhana dan Aman

Menu Sehat Ramadhan: dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Sup Buah yang Sederhana dan Aman

Ketika Ramadhan, setiap Muslim biasanya akan berburu makanan buka puasa dimana salah satunya minuman yang menyegarkan. Salah satunya adalah sup buah. Ini m
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Resmi Ketiban Untung Besar, Red Sparks Wajib Menang Hadapi AI Peppers

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Resmi Ketiban Untung Besar, Red Sparks Wajib Menang Hadapi AI Peppers

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri dan kawan-kawan ketiban untung besar dan wajib menang saat Red Sparks berhadapan dengan AI Peppers
Kesempatan Besar Megawati Hangestri Cs Patenkan Posisi Dua Klasemen Hari Ini, Jegal AI Pepper Catat Rekor Baru di Liga Voli Korea

Kesempatan Besar Megawati Hangestri Cs Patenkan Posisi Dua Klasemen Hari Ini, Jegal AI Pepper Catat Rekor Baru di Liga Voli Korea

Pada lanjutan putaran kelima Liga Voli Korea, Megawati Hangestri bersama timnya Red Sparks akan menghadapi AI Peppers pada Rabu (19/2/2025) pukul 17.00 WIB.
Tak Disangka Ternyata Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia yang Ada di Hati Saya

Tak Disangka Ternyata Firdaus Oiwobo Idolai Sosok Gibran dari Semua Wapres RI: Dia yang Ada di Hati Saya

Siapa sangka ternyata Kuasa Hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang belakangan tengah mencuri perhatian publik karena perseteruannya dengan Hotman Paris, mengaku mengidolai sosok Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. 
Persib Bandung Alihkan Fokus Melawan Madura Untied, Pelatih Sebut Lebih Berbahaya dengan Tekanan Laskar Sapi Kerab

Persib Bandung Alihkan Fokus Melawan Madura Untied, Pelatih Sebut Lebih Berbahaya dengan Tekanan Laskar Sapi Kerab

Tersisa sebelas laga final, Persib Bandung pun akan berjuang untuk mempertahankan posisi puncak klasemen dengan menjamu Madura United.
Trending
Jelang Lawan Feyenoord di Liga Champions, Zlatan Ibrahimovic 'Turun Gunung' Minta AC Milan Terjunkan Kekuatan Penuh

Jelang Lawan Feyenoord di Liga Champions, Zlatan Ibrahimovic 'Turun Gunung' Minta AC Milan Terjunkan Kekuatan Penuh

Penasehat senior AC Milan, Zlatan Ibrahimovic turut campur untuk laga melawan Feyenoord di leg kedua play-off Liga Champions di Stadion San Siro, Rabu (19/2)
Presiden Prabowo Nilai Demo Mahasiswa Wajar, Mensesneg: Pemerintah Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pendidikan

Presiden Prabowo Nilai Demo Mahasiswa Wajar, Mensesneg: Pemerintah Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pendidikan

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menganggap aksi unjuk rasa mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.
Terungkap, Kondisi Terkini Kades Kohod, Kuasa Hukum Bocorkan Keberadaan Arsin

Terungkap, Kondisi Terkini Kades Kohod, Kuasa Hukum Bocorkan Keberadaan Arsin

Kuasa hukum Kepala Desa Kohod, Arsin, Rendy Kurniawan, mengungkapkan bahwa kondisi kliennya semakin membaik setelah sebelumnya dikabarkan sakit.
5 Shio Ini Diprediksi akan Ditimpa Kesialan Tak Terduga pada Tanggal 19 Februari 2025, Begini Cara Anda Menghindarinya

5 Shio Ini Diprediksi akan Ditimpa Kesialan Tak Terduga pada Tanggal 19 Februari 2025, Begini Cara Anda Menghindarinya

Berikut adalah tiga shio yang diperkirakan akan mengalami kesialan tak terduga pada tanggal 19 Februari 2025 dan cara Anda untuk menghadapi kesialan tersebut.
Lebih Memilih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Menjawab Sebenernya ...

Lebih Memilih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Menjawab Sebenernya ...

Namun, bagaimana jika seseorang memilih menutup mata atau merem ketika diri kesulitan khusyuk saat shalat, apakah boleh?. Simak penjelasannya lebih lengkap ...
Lebih Memilih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Menjawab Sebenernya ...

Lebih Memilih Merem saat Shalat karena Susah Khusyuk, Apakah Diperbolehkan? Buya Yahya Menjawab Sebenernya ...

Namun, bagaimana jika seseorang memilih menutup mata atau merem ketika diri kesulitan khusyuk saat shalat, apakah boleh?. Simak penjelasannya lebih lengkap ...
Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Desy Ratnasari yang kini diisukan dekat dengan Ruben Onsu pernah blak-blakan ungkap dua syarat atau kriteria laki-laki yang bisa jadi suamianya, nomor satu...
Selengkapnya
Viral