News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Digelar, Kuasa Hukum KPU Muara Enim Disebut Salah Hitung Tenggat Waktu Pengajuan Gugatan

Sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim kembali digelar hari ini pasa Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Januari 2025 - 14:11 WIB
Sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim kembali digelar hari ini pasa Selasa (21/1/2025).

Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum KPUD Muara Enim yang diwakili kantor hukum Khoiruzi disebut keliru menghitung tenggat waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada Muara Enim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Khoiruzi, tenggang waktu pengajuan yang berlaku hanya 3x24 jam (3 hari), membuat pemohon gugatan pasangan calon Nasrudin Umar-Lia Anggraeni (HNU-LIA) semestinya tidak bisa lagi mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Tenggang waktu pengajuan permohonan paling lama 3 hari kerja terhitung sejak diumumkan (merujuk ayat 4 PMK 3/2024 yang berbunyi jam layanan pengajuan permohonan dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB pada hari kerja). Hari pertama adalah Selasa tanggal 3 Desember 2004 pukul 24.00 WIB, hari kedua adalah tanggal 4 Desember 2004 pukul 24.00 WIB, dan hari ketiga adalah hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 pukul 24.00 WIB."

"Karena itu berdasarkan permohonan pemohon elektronik nomor 83, permohonan diajukan oleh pemohon kepada Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 pukul 17.29 WIB,” kata Khoiruzi dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada Muara Enim.

Tak ayal, bagi Khoiruzi, pengajuan sengketa pilkada Muara Enim sudah melewati batas waktu. 

Dengan demikian, menurutnya, agenda sidang sengketa pilkada Muara Enim semestinya tidak bisa digelar Mahkamah Konstitusi. 

“Dengan demikian permohonan pemohon lewat 1 hari kerja,” ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, tim Kuasa Hukum HNU-LIA, Desyana yakin pengajuan gugatan kliennya tidak terlambat. 

Sebab menurutnya secara prinsip, surat keputusan KPUD Muara Enim soal hasil pemilihan pilkada Muara Enim baru diumumkan pada tanggal 3 Desember pada malam hari. 

"Kami tidak terlambat,” ucapnya. 

Desyana bahkan menuding ada pihak yang sengaja menghalang-halangi pengajuan sengketa pilkada Muara Enim. 

Pasalnya surat pengumuman hasil pilkada Muara Enim baru diterima kliennya pada tanggal 5 Desember. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Faktanya baru diterima oleh principal di tanggal 5 Desember. Kami akan menyusulkan bukti bahwa surat keputusan itu baru kita terima di tanggal 5 Desember,” beber Desyana.

Diketahui, jika merujuk aturan, tenggang waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada berlaku 3x24 jam sejak diumumkan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT