Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. KPK membeberkan sejumlah tindakan Hasto yang diduga menghalangi penyidikan, termasuk:
1. Memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan ponselnya dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020.
2. Meminta stafnya, Kusnadi, menenggelamkan ponsel sebelum dirinya diperiksa oleh KPK pada 6 Juni 2024.
3. Mengarahkan saksi-saksi terkait agar memberikan keterangan palsu.
Harun Masiku Masih Buron
Harun Masiku, yang menjadi tersangka sejak Januari 2020, hingga kini belum berhasil ditangkap dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia diduga terlibat dalam pemberian suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 di KPU.
Load more