GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasto Tegaskan Dirinya Akan Kooperatif Ikuti Proses Hukum

Meski berstatus tersangka, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto tetap menjalani aktivitas seperti biasa. membuka dan mengikuti acara "Sukarno Run" di Surabaya.
Minggu, 19 Januari 2025 - 16:59 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto membuka dan mengikuti acara "Sukarno Run" di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Meski berstatus tersangka, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tetap menjalani aktivitas seperti biasa. 

Hasto tampak membuka dan mengikuti acara "Sukarno Run" di Jalan Tunjungan Surabaya, bersama Wali Kota Surabaya serta pengurus PDIP pada Minggu (19/1/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyikapi status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepadanya, Hasto memastikan dirinya kooperatif terhadap proses hukum, Hasto berdalih tak ada kerugian negara dalam kasus yang disangkakan terhadap dirinya. 

"Yang pasti hukum percayakan pada proses hukum, saya diajarkan menjunjung tinggi hukum, dan selalu kooperatif terhadap proses hukum itu," jelas Hasto usai melaksanakan kegiatan Sukarno Run di Surabaya. 

Hasti menambahkan, atas kasus hukum yang dihadapinya, pihaknya mencatat mana proses hukum yang berkeadilan dan mana proses hukum yang berdasarkan pesanan. 

"Tetapi saya mencatat mana proses hukum yang berkeadilan dan mana yang berdasarkan pesanan," Lanjutnya. 

Meski demikian Sekjen DPP PDIP ini berkeyakinan bahwa KPK memiliki misi yang mulia, mengingat KPK didirikan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri

Hasto menambahkan sebagai sekjen dirinya akan mempelopori gerakan anti korupsi. 

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara dalam kasusnya. 

Terkait proses praperadilan, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang menyandang setatus tersangka, nantinya kami akan sampaikan argumentasi hukum melalui bukti materiil dan bukti formil. 

"Terkait praperadilan itu merupakan hak warga negara yang menyandang status tersangka, nantinya kami akan sampaikan bukti-bukti, baik bukti materiil ataupun bukti formil," pungkasnya. (sha/muu) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral