Gugum menyebut upaya menggaet generasi muda dilakukan agar PBB bisa meloloskan wakilnya di parlemen.
Sebagai catatan, PBB sudah empat kali gagal meloloskan kadernya di parlemen karena regulasi ambang batas parlemen sejak Pemilu 2009, 2014, 2019 dan terakhir 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak bisa mendapatkan sedikitnya 4 persen suara sah nasional, tidak bisa mengkonversinya menjadi kursi parlemen di Senayan. (ant/nsi)
Load more