Jakarta, tvOnenews.com - Polri menggelar sidang etik oknum polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
Hal ini dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (31/12).
“Benar sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini dimulai di sidang etik,” ujar dia.
Trunoyudo menyebut idang akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan karena ada 18 oknum polisi yang diamankan terkait kasus tersebut.
Mereka diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Sidang etik ini akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sebelumnya, viral di akun X @Twt_Rave yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.
Mereka menyebut oknum polisi menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun itu. (ant/nsi)
Load more