Unit Reskrim Polsek Nagrak menangkap seorang pria paruh baya berinisial GG karena diduga melakukan KDRT dengan cara menyiram air keras terhadap istri dan dua anaknya serta seorang cucunya.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, Dedeh dan Angga mengalami luka bakar yang cukup parah di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya akibat siraman air keras.(ant/ree)
Load more