News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roebiono Kertopati Sosok Dibalik Cikal Bakal Terbentuknya BSSN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tercatat memiliki doktrin yang sangat khas yakni 'Berani Tak Dikenl' kala itu saat masih menyandang nama Lembaga Sandi Negara.
Jumat, 27 Desember 2024 - 22:37 WIB
Kepala BSSN, Hinsa Siburian
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tercatat memiliki doktrin yang sangat khas yakni 'Berani Tak Dikenl' kala itu saat masih menyandang nama Lembaga Sandi Negara.

Usut punya usut, doktrin tersebut berasal dari sosok yang dikenal sebagai Bapak Persandian Indonesia yakni Roebiono Kertopati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BSSN, Hinsa Siburian mengatakan Roebiono adalah sosok pencetus lahirnya Dinas Kode yang menjadi cikal bakal BSSN.

Menurutnya kisah itu bermula dari Roebiono yang ditugaskan membentuk badan persandian nasional Menteri Pertahanan, Amir Syarifudin pada 4 April 1946 silam.

Kala itu pula Dinas Kode dibentuk oleh Roebiono dalam upaya mengamankan komunikasi rashasia antar instansi pemerintah dan penjuang kemerdekaan. 

“Meskipun berlatar belakang seorang dokter, namun karena peran dan jasa besarnya di bidang persandian nasional, kami (BSSN) mengusulkan nama beliau menjadi pahlawan nasional,” kata Hinsa, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Hinsa menuturkan Roebiono sosok yang menciptakan sistem sandi pertama bagi Indonesia berupa penerbitan buku Code C.

Buku tersebut berisi sekitar 10.000 kata yang ditulis dalam bahasa Inggris dan Belanda.

Dalam buku yang diciptakan Roebiono sistem kode menggunakan angka sebagai penjumlah kode yang telah ada atau sistem double encipherment. 

Dari sisi keamanan, pada saat itu, sandi buku Code C selalu diubah secara berkala untuk menghindari kebocoran. 

“Semasa hidup, Roebiono ini dikenal sebagai sosok jenius. Dia bisa menulis dengan dua tangan sekaligus. Pada zaman kemerdekaan, nama Roebiono sangat dihormati oleh masyarakat persandian," kata Hinsa.

Hinsa menjelaskan alhasil persandian mencatat sejarah sebagai peran vital dalam keberhasilan Serangan Umum 1 Maret 1949.

Tak hanya itu, keberhasilan persandian dalam serangan umum tersebut turut serta tersebar melalui jaringan radio dari Playen ke Bidar Alama (Sumatera Barat), lalu ke Rangoon (Myanmar) dan New Delhi (India), serta akhirnya diterima oleh PBB.

“Tidak salah kalau kemudian BSSN mengusulkan dr. Roebiono Kertopati sebagai pahlawan nasional, karena memiliki jasa dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan RI,” pungkasnya. (raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT