Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus korupsi Harun Masiku yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dilakukan pencekalan ke luar negeri.
Hal itu dikonfirmasikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenmipas), Saffar Muhammad Godam.
Menurutnya pencekalan ke luar negeri juga diberlakukan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) sekaligus kader PDIP, Yasonna Laoly.
"Hasto K dan Yasonna Laoly. Pencegahan ke LN dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024," kata Godam kepada awak media, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Godam menuturkan pencekalan dilakukan pihak Imigrasi kepada Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly selama 6 bulan ke depan.
"(Pencekalan) Selama 6 bulan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat pencekalan terhadap Sekjen PDIP untuk berpergian ke luar negeri.
Load more