Bahkan, Hasto disebut menahan surat pelantikan Riezky Aprilia, caleg yang seharusnya masuk ke DPR, untuk digantikan oleh Harun.
Singkatnya, Hasto diduga menyuap Wahyu Setiawan melalui perantara Saeful dan DT, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK menetapkan HK (Hasto Kristiyanto) sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Setyo. (aag)
Load more