Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, pihaknya menghormati keputusan KPK yang menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Said mengaku turut prihatin atas peristiwa yang dialami oleh Hasto sehari menjelang perayaan Natal 2025.
“Atas putusan KPK, kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau,” tegas Said saat dihubungi, Selasa (24/12).
Dia menyebut Hasto akan menaati proses hukum yang berlaku usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto juga siap menjalani semua rangkaian proses hukum yang telah ditetapkan oleh KPK.
“Adapun yang menyangkut masalah hukum, di manapun kader PDI akan taat hukum dan akan menjalani semua rangkaian proses hukum yang disangkakan kepada Pak Hasto,” kata Said.
Meski demikian, Said meminta semua pihak memegang prinsip azas praduga tak bersalah.
“Dan saya berharap kita semua tetap berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Load more