Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
Terdakwa Suparta yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis 8 tahun penjara, terkait kasus korupsi timah, di sidang Senin (23/12/2024).
Senin, 23 Desember 2024 - 16:11 WIB
Load more