News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Terseret Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Aon Sesalkan Bantu PT Timah

Pemilik CV. Venus Inti Perkasa (VIP), Thamron alias Aon membacakan pledoinya dengan menyesal membantu PT Timah menjadikan pemasok timah peringkar 1 di dunia.
Rabu, 18 Desember 2024 - 03:14 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi tata niaga timah masih berbuntut panjang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Kali ini terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah dan pemilik CV. Venus Inti Perkasa (VIP), Thamron alias Aon membacakan pledoinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Thamron alias Aon menyesal perusahaan bisa terlibat untuk membantu PT. Timah Tbk, yang berkeinginan meningkatkan produksinya di tahun 2019 untuk jadi pemasok timah no. 1 di dunia.

“Kalau waktu bisa diulang kembali, saya tak akan menyetujui kerja sama dengan PT. Timah Tbk karena harus mengorbankan keluarga dan seluruh hasil jerih payah usaha yang saya bangun sejak lama,” ujar Thamron dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

tvonenews

Aon bersama pengurus CV VIP lainya, yakni Hasan Thjie dan Ahmad Albani didakwa hingga ditahan serta dituntut hukuman penjara 14 tahun serta denda sebesar 1 miliar dan dibebankan uang pengganti sebesar Rp 3,6 triliun karena dituduh melakukan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah di Wilayah IUP PT. Timah Tbk. 

Aon menyatakan awal mula kerja sama itu terjadi pada tahun 2018, dimana dirinya dihubungi Harvey Moeis yang mengungkapkan PT. Timah Tbk ingin meningkatkan produksi agar bisa jadi pemasok logam timah nomor 1 di dunia.

PT, Timah kala itu butuh bantuan perusahaan smelter dalam pemurnian dan pelogaman bijih timah.

“Maka saya meminta Direktur CV VIP Hasan Thjie dan Ahmad Albani memastikan bahwa kerja sama yang akan dilakukan harus didasarkan pada IUP Operasi Produksi yang sah dan masih berlaku dan bukan kegiatan tambang illegal,” papar Aon. 

Pengusaha asal Bangka ini juga mengaku dengan segala keterbatasan pengetahuan hukumnya beserta operasi produksi tambang tersebut harus sah dan bukan tambang illegal.

“Namun dari lubuk hati terdalam, sebagai warga negara biasa saya sedih dan putus asa karena kemudian kegiatan kami dikatakan sebagai kegiatan tambang illegal, padahal kami hanyalah pihak ketiga (swasta) yang bekerja berdasarkan perjanjian yang sah dengan PT. Timah Tbk,” tuturnya. 

Aon menuturkan, sampai dengan perjanjian kerjasama berakhir di tahun 2020, CV. VIP tak pernah mendapat teguran dari PT. Timah karena telah melaksanakan kegiatan dengan penuh itikad baik, kejujuran, dan ketulusan hati, sehingga tak ada sedikitpun perbuatan kami yang bersifat wanprestasi, apalagi melakukan perbuatan melawan hukum. 

“Dengan penuh itikad baik, kami selalu memastikan bahwa kegiatan kami sesuai dengan perjanjian yang sah. Kami tak pernah melakukan kegiatan di luar perjanjian tersebut apalagi melakukan kegiatan illegal seperti telah terbukti secara jelas dan nyata dalam fakta persidangan, sehingga jadi pertanyaan besar bagi diri saya bagaimana mungkin kegiatan yang dilakukan oleh CV VIP tersebut dikatakan sebagai tambang illegal,” katanya. 

Dia menyatakan, sangat tidak adil apabila CV. VIP yang hanya membantu pemegang IUP menjalankan usaha pertambangannya harus ikut diadili sebagai pelaku tambang illegal, padahal segala kegiatan usaha pertambangan (dari pengumpulan biji timah, pengangkutan ke smelter, proses pemurnian dan semua hasilnya diserahkan dan atas pengawasan penuh dari PT Timah Tbk.

“Kami hanya membantu pemegang IUP yang sah tanpa adanya niat jahat sedikitpun seperti yang terungkap dalam persidangan, bahkan dari kerja sama itu PT Timah memperoleh keuntungan besar tanpa harus mengeluarkan modal apapun, serta ada pajak dan royalty yang diterima negara lewat ekspor yang dilakukan PT Timah,” katanya.

Selama ini kegiatan yang dilakukan juga sudah diaudit akuntan publik dan audit BPK pada 26 Juli 2021 tidak ditemukan penyimpangan terhadap kinerja PT Timah. 

“Memang perusahaan smelter swasta, dalam hal ini termasuk CV Venus Inti swasta dan CV afiliasi lainnya memperoleh keuntungan dalam kerjasama dengan PT Timah Tbk. Akan tetapi keuntungan yang diperoleh tersebut adalah keuntungan yang wajar dalam berbisnis,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aon juga sangat sedih mendapat kabar dari keluarganya  bahwa banyak karyawannya yang belum dibayarkan upahnya sehingga banyak karyawannya tak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya dan tidak dapat meneruskan pembayaran cicilan kredit rumahnya. 

“Saya benar-benar terpukul dan sedih mendengar hal tersebut karena seluruh karyawan saya menggantungkan nasib keluarganya kepada saya selaku pemilik perusahaan yang saat ini disita dan diblokir yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Oleh karena itu saya merasa keberatan dan sangat dirugikan atas penyitaan dan pemblokiran kelima perusahaan saya dam saya memohon Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk melakukan pembatalan, pencabutan, dan pengembalian atas penyitaan kelima perusahaan tersebut agar dapat kembali beroperasi demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral