Polda Jatim dapat Angin Segar Usai Bongkar Sindikat Judol Internasional
- Julio Trisaputra-tvOne
Sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB, Rano Alfath menekankan partainya telah secara khusus menaruh perhatian pada maraknya judi online yang sangat meresahkan masyarakat.
“PKB telah secara khusus menaruh perhatian pada judi online yang sangat meresahkan masyarakat. Keberhasilan Polri ini diharapkan menjadi momentum untuk menekan kasus serupa di daerah lain dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siber yang melanggar hukum. Kami percaya bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online yang semakin merajalela,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur mengungkap bahwa sindikat ini memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan 15 situs judi online.
Dana hasil transaksi perjudian disamarkan melalui perusahaan fiktif yang terdaftar di Jakarta, sebelum dikonversi menjadi mata uang asing dan dialirkan ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China.
“Kreativitas pelaku dalam menyembunyikan aktivitas mereka sangat mengkhawatirkan. Mereka menggunakan 375 kartu ATM, 185 key token bank, dan bahkan melibatkan perusahaan fiktif untuk menyamarkan aliran dana yang mencapai Rp 1,4 triliun hanya dalam empat bulan,” ungkap Kasubdit II Ditreskrimsiber Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon.
Sindikat ini juga memanfaatkan seorang penyanyi dangdut untuk mempromosikan situs judi online melalui media sosial.
Meski demikian, penyanyi tersebut hanya dijadikan saksi dalam kasus ini.
Para tersangka dijerat dengan UU ITE, UU Transfer Dana, dan UU Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.(lkf)
Load more