Chandra mengaku sudah tiga kali mengirim narkotika atas perintah Oyon dan dijanjikan upah Rp50 juta, namun baru menerima Rp10 juta.
"Untuk barang bukti disita polisi adalah 1 Kg sabu sabau dalam mepat bnungkus plastik. 2,66 gram ganja kering dan dua unit ponsel milik tersangka," katanya. (ant/dpi)
Load more