"Di satu sisi ini menyangkut pelaksanaan UU, tapi juga ada sisi asas keadilan. Ada aspirasi masyarakat, tapi juga keadaan dan kesehatan APBN. Kami harus mempersiapkan secara teliti dan hati-hati," ujarnya.
Disisi lain, Pemerintah melakukan finalisasi aturan untuk pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen ke 12 persen. Pengumuman akan dilakukan Senin mendatang di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian.
“Iya, mudah-mudahan bisa difinalisasi,” ucap Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024). (aha/muu)
Load more