Jakarta, tvOnenews.com – Kontestasi Pilkada Jakarta 2024 kian memanas. Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) resmi mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada yang dinilai penuh kejanggalan.
Ahmad Riza Patria, Ketua Tim Pemenangan RIDO, menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar Pilkada Jakarta dilanjutkan ke putaran kedua untuk menjaga legitimasi demokrasi.
“Kami melihat banyak masalah krusial, termasuk partisipasi pemilih yang sangat rendah, hanya 53 persen. Ini jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 68 persen,” kata Riza dalam konferensi pers Minggu (8/12/2024) malam hari.
Menurut Riza, rendahnya partisipasi ini disebabkan oleh masalah distribusi undangan memilih (formulir C6) yang tidak merata.
“Banyak warga Jakarta tidak menerima undangan. Ini harus diusut tuntas, apakah disengaja atau tidak,” tegasnya.
Riza menyebut, tim hukum RIDO telah mengumpulkan bukti-bukti terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada, termasuk dugaan politik uang, pembagian sembako masif, hingga gangguan terhadap pasangan RIDO selama masa kampanye.
“Kami percaya rumah terakhir adalah Mahkamah Konstitusi. Kami ingin ini menjadi pelajaran penting agar demokrasi kita lebih baik dan lebih sehat ke depannya,” ungkapnya.
Load more