Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pengusaha tambang yakni Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou dan Gao Jin Liang resmi melaporkan PT MCM ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/236/VII//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 17 Juli 2024.
Kuasa Hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, Ridwan Anthony Taufan mengatakan laporan tersebut bermula dari ketiga pengusaha itu yang saling berseteru pada tahun 2019 silam.
Perseteruan ketiga pengusaha tambang itu ditengarai saat kliennya tersebut membeli izin tambang.
"Awal mulanya itu adalah terjadi pembelian izin tambang, empat lancar tidak ada masalah, tetapi satunya nyangkut, kami berangapan satunya tidak diserahkan," kata Anthony kepada awak media, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Anthony menuturkan para pihak yang bermasalah ini lantas melakukan pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, didapati jika satu izin tambang itu belum diserahkan oleh PT MCM.
Load more