Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang pria penyandang disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama (21) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah korban pelecehan seksual dari Agus penyandang disabilitas ini mencapai 13 orang.
Meski demikian, pihak Polda NTB mengatakan sampai saat ini laporan yang masuk mengaku korban pelecehan seksual dari Agus sebanyak lima orang.
Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membeberkan cara Agus yang seorang penyandang disabilitas itu menarik korbannya dan mau diajak homestay.
Diketahui, Agus adalah penyandang disabilitas yang tidak memiliki dua tangan sejak lahir.
Meski demikian, menurut polisi pria 21 tahun itu bisa melakukan pelecehan seksual karena bersifat manipulatif.
Menurut pengakuan korban, mereka diajak berbicara secara mendalam sampai akhirnya terpengaruh dan bersedia diajak homestay sampai dilecehkan.
Load more