Di tengah kasus yang melilitnya, MAS, siswa kelas 10 SMA, tetap diberikan hak untuk mengikuti ujian sekolah. Pada Senin (1/12/2024), pihak sekolah memfasilitasi ujian melalui Zoom agar remaja tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
"Pihak sekolah mengatakan, meskipun anak ini sedang berkonflik dengan hukum, mereka tetap mengusahakan agar ia bisa mengikuti ujian," ujar AKP Nurma Dewi.
Menurut Nurma, pihak sekolah berkomitmen agar MAS tetap mendapatkan haknya sebagai pelajar, meskipun situasinya sulit.
"Guru-guru mengusahakan agar anak ini tetap ikut ujian. Itu penting untuk masa depannya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, tragedi ini terjadi pada Sabtu dinihari, 30 November 2024, ketika MAS menggunakan pisau dapur untuk menghabisi nyawa ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69).
Ia juga mencoba menyerang ibu kandungnya, namun sang ibu berhasil melarikan diri meski terluka parah.
Polisi saat ini juga memeriksa tiga saksi tambahan terkait kasus ini untuk memperjelas rangkaian kejadian. (aag)
Load more