Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap 8 orang termasuk Pj Waikota Pekanbaru terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan mekanisme pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025, pada Senin (2/12/2024).
Namun, ada pula yang menyebutkan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dalam waktu dekat akan melakukan mutasi,
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Gufron bahwa pihaknya memiliki Waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," ungkap Ghufron.(hmd/lkf)
Load more