Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengkajian MPR RI dinilai sebagai wadah strategis dalam merumuskan berbagai kajian ketatanegaraan untuk menyempurnakan sistem pemerintahan Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), ketika memimpin Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI Masa Jabatan 2024-2029, Senin (2/12/2024).
Ibas menyampaikan 10 gambaran umum bahan diskusi yang mencakup isu-isu aktual yang dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan dan kebijakan negara.
Pertama, Ibas menekankan konstitusi harus mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern.
“Apakah perlu ada amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi modern?“ ujar Ibas.
“Bagaimana relevansi pasal-pasal UUD 1945 dalam konteks politik dan ekonomi saat ini?” tanyanya lebih lanjut.
Load more