News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Luhut Bongkar Dosa-dosa Pemerintah Daerah soal Alokasi Dana Stunting, Ini Buktinya

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membongkar terkait dengan dosa-dosa besar pemerintah daerah (pemda) terkait alokasi dana stunting.
Senin, 2 Desember 2024 - 15:16 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membongkar dosa-dosa besar pemerintah daerah (pemda) soal alokasi dana stunting.  

Diketahui, total anggaran untuk penanganan stunting dalam APBN 2024 mencapai Rp187,5 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk bidang kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Luhut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menemukan berbagai kelemahan dalam tata kelola anggaran, khususnya di tingkat daerah.

Menurutnya, alokasi sumber daya untuk program penanganan tengkes (stunting) di Indonesia masih belum tepat sasaran.

tvonenews

“Program stunting juga kita lihat, banyak dana-dana stunting itu (tidak tepat sasaran), padahal (dibelanjakan) hal-hal yang tidak perlu, ini hasil audit BPKP,” kata Luhut saat menyampaikan pidato kunci (keynote speech) dalam acara forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Senin (2/12/2024).

Luhut menilai sekitar 49,5 persen dari anggaran tersebut dinilai belum efektif di tingkat pemerintah daerah (pemda).

Distribusi anggaran stunting yang mencakup berbagai tingkatan pemerintahan, yaitu kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp3,43 triliun, provinsi Rp1,02 triliun, kabupaten/kota Rp770,1 miliar, dan desa Rp4,9 miliar.

Luhut menjelaskan audit BPKP menunjukkan perencanaan kinerja memang masih belum optimal.

Kurangnya grand design yang memadai, serta data yang tidak akurat menjadi hambatan utama dalam efektivitas program ini.

Dia juga beri contoh lain berupa alokasi anggaran subsidi LPG 3 kg yang 44,4 persen belum tepat sasaran, hingga subsidi listrik yang 43,7 persen salah sasaran.

Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola program melalui berbagai pendekatan, termasuk penerapan digitalisasi.

Transparansi dan efisiensi menjadi kunci guna memastikan bahwa semua program memiliki dasar data yang valid dan dilaksanakan berdasarkan studi yang matang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, audit BPKP akan terus menjadi pedoman bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program secara menyeluruh.

“Saya kira ini semua tidak ada yang tidak bisa dengan digitalisasi, gap tech tadi itu saya kira menjadi sangat penting,” tuturnya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT